Berikut ini adalah manfaat dari Asuransi
1. Rasa aman dan perlindungan
Pihak tertanggung
akan mendapatkan rasa aman dari perlindungan yang diberikan oleh pihak
asuransi. Yakni, risiko keuangan akibat kehilangan, kebakaran, kerusakan,
kematian, dan risiko lainnya dapat diatasi dengan penggantian sejumlah dana
tertentu sesuai dengan nilai pertanggungan.
2. Fungsi Tabungan dan Sumber Pendapatan Lain
Beberapa jenis
asuransi juga berfungsi sebagai tabungan atau sumber pendapatan. Yakni, selain
memberikan perlindungan, penanggung juga memberikan manfaat berupa bunga dari
hasil akumulatif total premi yang dibayarkan.
3. Alat penyebaran risiko
Risiko yang
seharusnya diterima sepenuhnya oleh tertanggung dapat disebarkan kepada penanggung,
sehingga tertanggung mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktifitasnya.
Konsekuensi dari penyabaran risiko ini adalah kewajiban premi yang harus dbayar
oleh pihak tertanggung.
4. Pendistribusianan biaya dan manfaat yang lebih adil
Nilai pertanggungan
dan besarnya premi ditentukan berdasarkan aspek keadilan bagi kedua belah
pihak. Dalam hal ini, tidak ada pihak yang merasa diuntungkan atau dirugikan
atas kesepakatan yang terjadi. Perhitungan besarnya premi dan nilai
pertanggungan hanya dapat dilakukan oleh ahli aktuaria yang mempunyai
kredibilitas baik dan dilakukan dengan perhitungan yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar